Tuesday, March 1, 2016

Astaghfirullah!! Menteri ini Menghapus Aturan Wajib Berjilbab di Aceh, Inilah Respon Rakyat Aceh

Tags

Astaghfirullah!! Menteri ini Menghapus Aturan Wajib Berjilbab di Aceh, Inilah Respon Rakyat Aceh - Hallo sahabat Sahabat Yuna, Postingan Kali Ini Berjudul Astaghfirullah!! Menteri ini Menghapus Aturan Wajib Berjilbab di Aceh, Inilah Respon Rakyat Aceh, Semoga Bermanfaat bagi Anda.


Pimpinan Pondok pesantren (Ponpes/Dayah) Darul Mujahiddin Kota Lhokseumawe yang juga Ketua Front Pembela Islam Aceh Raya, Teungku Muslim At Thahiri mengecam pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengancam akan memangkas Perda yang mewajibkan syariat berjilbab di Aceh.

Ia menilai alasan Mendagri bahwa Perda Jilbab bertentangan dengan Undang Undang, salah besar. Sebab pengakuan negara atas keistimewaan dan kekhususan daerah Aceh diberikan melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (LN 2006 No 62, TLN 4633).

“Kami atas nama masyakat Aceh mengajak pak mentri belajar kembali Undang Undang tentang penerapan syariat Islam kaffah yang telah diberikan kepad Aceh. Baca kembali tentang keistimewaan Aceh,” ujarny, Kamis (/2/2016).

At-Thahiri menilai Mendagri telah salah langkah mengambil kebijakan tersebut dan meminta Presiden RI, Joko Widodo memecat Tjahjo Kumolo dari jabatan Mendagri.

“Seharusnya Mendagri menyetujui qanun wajib jilbab itu, bukan malah melarangnya. Kami akan terus memantau perkembangan dari kebijakan Mendagri ini,” ujarnya di Lhokseumawe, Jumat

Ia berharap ke depan tak ada lagi pihak yang menggugat dan mempermasalahkan Perda wajib jilbab tersebut karena menurutnya mayoritas masyarakat Aceh beragama Islam dan meminta Mendagri untuk membaca kembali Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA.

 

Menurutnya, Mendagri harus belajar kembali soal kewenangan Daerah Istimewa Aceh yang telah diberi kewenangan menerapkan syariat Islam sejak dahulu.

"Pak Menteri harus tahu sejarah, Aceh adalah modal besar bagi Indonesia. Mengkhianati hak masyarakat Aceh berarti telah mengkhianati negara," katanya.

Dengan adanya rencana menghapus perda, kata Tengku, Mendagri telah membuat masalah yang seharusnya tidak dilakukan.

“Jadi menteri jangan ngawur dan jangan merasa sok berkuasa, jangan cari-cari masalah dengan orang Aceh. Kami orang Aceh sudah mau berdamai dan mau kembali dalam pangkuan NKRI, maka jangan coba-coba khianati hak masyarakat Aceh,” ungkapnya.

"Dan kami juga mendesak Presiden segera mengganti Mendagri dengan orang yang waras dan berwawasan kebangsaan demi keutuhan negara," pungkasnya.

Sumber : atjehcyber.net


Anda sedang membaca Astaghfirullah!! Menteri ini Menghapus Aturan Wajib Berjilbab di Aceh, Inilah Respon Rakyat Aceh dan url permalinknya adalah http://beritayuna.blogspot.com/2016/03/astaghfirullah-menteri-ini-menghapus.html Semoga Postingan ini bisa bermanfaat.


EmoticonEmoticon